Berdasarkan data BI, pada Mei 2022, nilai transaksi uang elektronik tumbuh 35,25% (year on year/yoy) mencapai Rp 32 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 20,82% (yoy) menjadi Rp 3.766,7 triliun.

Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit hanya mengalami peningkatan 5,43% (yoy) menjadi Rp 630,9 triliun.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Bank Indonesia sebagai otoritas moneter juga terus mendukung sistem pembayaran digitalisasi, tahun lalu BI telah meluncurkan digitalisasi pembayaran jalan tol dan untuk transaksi ritel.

Sebelum pandemi Covid-19 menghantui, kata Perry pada Mei 2019, BI juga telah meluncurkan blue print digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

“Dalam lima tahun kita digitalkan sistem pembayaran, karena tidak ada transaksi ekonomi dan keuangan yang tidak melalui sistem pembayaran,” jelas Perry. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================