
BOGOR-TODAY.COM – Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya. Kini Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai.
“Agendanya hari ini putusan dan tadi sudah dibacakan,” kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, Senin (1/8/2022).
Kuasa hukum Dewi Perssik yang lain Emi Wiranto mengatakan, bahwa permohonan kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Muria Agung, telah diputuskan dan dikabulkan Majelis hakim.
“Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Muria Agung,” ujarnya.
Dengan dikabulkannya permohonan talak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, majelis hakim meminta Angga Wijaya untuk datang mengucapkan ikrar talak.
Namun pengadilan belum menginfokan jadwal pengucapan ikrar talak untuk kliennya. Hal itu diungkap kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander.
“Akan dilaksanakan minggu depan mungkin,” kata Vicky.
Dalam berkas yang terdaftar, Angga menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi.
Kekinian Angga Wijaya belum mau berbicara secara rinci tentang alasan menceraikan Dewi Perssik. Ia merasa hal itu tidak pantas dijadikan konsumsi publik.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Dari 5 tahun pernikahan, kedua pasangan belum dikaruniai anak. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















