BOGOR-TODAY.COM – Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya. Kini Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai.
“Agendanya hari ini putusan dan tadi sudah dibacakan,” kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, Senin (1/8/2022).
Kuasa hukum Dewi Perssik yang lain Emi Wiranto mengatakan, bahwa permohonan kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Muria Agung, telah diputuskan dan dikabulkan Majelis hakim.
“Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Muria Agung,” ujarnya.
Dengan dikabulkannya permohonan talak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, majelis hakim meminta Angga Wijaya untuk datang mengucapkan ikrar talak.