JDIH
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor pada Senin (1/8/2022). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor pada Senin (1/8/2022) siang.

Peluncuran tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses perarturan yang diterbitkan oleh Pemkot Bogor.

Selain itu, JDIH merupakan bentuk percepatan trend digitalisasi sebagai percepatan pelayanan publik, dan menyelaraskan misi Kota Bogor yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai Kota Cerdas yang membutuhkan kolaborasi yang terintegrasi.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, JDIH ini salah satu penyebarluasan informasi hukum yang akurat di Kota Bogor, melalui JDIH sudah 2 kali berturut-turut sejak tahun 2020 mendapat apresiasi dari Kanwilkumham jawa Barat, berpredikat sebagai terbaik 1.

“JDIH ini untuk meningkatkan layanan informasi produk hukum daerah, layanan bantuan hukum gratis bagi warga serta layanan informasi dokumen kebijakan, inovasi yang dilakukan dengan menambah fitur pada portal web JDIH menjadi sebuah resolusi dimasa pandemi,” ungkap Bima.

Bima melanjutkan, diantaranya JDIH ini menjadi klinik hukum berupa pendampingan hukum, pengajuan produk hukum daerah atau SIPRO HU yang lebih cepat, transparan dan terintegrasi dengan Biro Hukum Propinsi. Ini juga menjadi perpustakaan Elektronik ‘E-DIARY’ yang berisi jurnal dan kebijakan terbaru di Kota Bogor. Peningkatan kualitas pelayanan pemerintah untuk mendukung penyebarluasan informasi, setelah memperhatikan kritik dan saran warga, maka perlu dilakukan ‘transformasi’ yang lebih masif.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Ayam Masak Tauco yang Bikin Menggugah Selera

“Dengan terimplementasinya JDIH Kota Bogor yang terintegrasi dengan beberapa aplikasi di Kota Bogor, maka akan memperkuat literasi Kota Bogor sebagai ‘Bogor smart city’. Reformasi birokrasi melalui penataan peraturan Per-UU an sebagai penguatan negara hukum yang demokratis, oleh karenanya melalui optimalisasi ‘JDIH SiPro HD’ sebagai brand baru akan meningkatkan kinerja organisasi di Pemerintahan Kota Bogor,” tambah Bima.

Sementara itu, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli mengatakan, pihaknya mengapresiasi peluncuran digitalisasi produk hukum ini.

“Saya sudah melihat langsung dengan tim terkait JDIH Kota Bogor, jadi masyarakat yang akan menerima layanan tidak perlu berbondong ke Balai Kota. Tinggal klik peraturan mana yang diinginkan, tidak perlu dan tidak membutuhkan biaya untuk mendapatkan informasi,” ungkap Nofli.

Nofli melanjutkan, untuk JDIH ini tercatat ada beberapa di Papua dan Papua Barat total SeIndonesia ada 1.221 anggota JDIH dari kementrian dan lembaga non kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian, kabupaten/kota dan provinsi.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Disorot Media Internasional

“Masyarakat yang akan menerima layanan tidak perlu berbondong ke Balai Kota. Tinggal klik peraturan mana yang diinginkan, tidak membutuhkan biaya untuk mendapatkan informasi,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang akan disosialisasikan lebih masif. Sebab yang selama ini tahu hanya segelintir saja yang bisa dapat.

“Jadi kami perlu dukungan dari pemerintah terutama penganggaran. Dan juga dari sisi aspek politis kami perlu dukungan juga dari DPRD tentunya. Sejauh ini hanya ada 20 kasus bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Makanya kami minta melalui informasi yang luas ini bisa lebih banyak lagi ya,” tuturnya.

Alma membeberkan, JDIH ini juga mempermudah terkait evaluasi dokumentasi perda apapun yang selama ini dianggap sulit.

“Jadi JDIH ini gampang diakses semua dokumen bisa update dalam waktu singkat bisa diambil oleh masyarakat semua,” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================