Diiming-Iming Menonton Televisi, Pria di Sumsel Cabuli Dua Bocah di Rumahnya

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dilanto (54) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, Sumsel. Ia diduga mencabuli dua anak di bawah umur inisial A dan D berusia 8 tahun.

Pelaku mengiming-iming korban dengan boleh menonton televisi di rumahnya dan akan diberikan uang jajan.

Saat ini tersangka Dilianto sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut. Hal itu diungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat Polres berhasil mengamankan seorang pria bernama Dilianto, setelah menerima laporan dari keluarga korban,” kata dia, Rabu (3/8/2022).

BACA JUGA :  Pedagang Gorengan di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (14/7/2022), sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku,” ujar Aiptu Lispono

Peristiwa bermula, ketika dua korban yang masih di bawah umur, mengeluh sakit kepada orang tuanya, saat buang kecil. Akhirnya orangtua korban membujuk kedua korban untuk berterus terang dan akhirnya terungkap peristiwa asusila tersebut.

“Dilianto diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat pada Selasa (2/8/2022), sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya di Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat,” ujarnya, Rabu (3/8/2022).

BACA JUGA :  Profil Maarten Paes, Kiper FC Dallas jadi Pemain Naturalisasi Berdarah Kediri

Pelaku terancam Pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 Ayat (1) KUHPIDANA, tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================