BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dilanto (54) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, Sumsel. Ia diduga mencabuli dua anak di bawah umur inisial A dan D berusia 8 tahun.
Pelaku mengiming-iming korban dengan boleh menonton televisi di rumahnya dan akan diberikan uang jajan.
Saat ini tersangka Dilianto sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut. Hal itu diungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat Polres berhasil mengamankan seorang pria bernama Dilianto, setelah menerima laporan dari keluarga korban,” kata dia, Rabu (3/8/2022).
============================================================
============================================================
============================================================