Agung menerangkan, kedua pendukung Persija tersebut melihat suporter Persib atau Viking yang terjatuh dari sepeda motor.

“Mereka terjatuh dan tergeletak karena dipukul oleh supporter The Jakmania lain,” ujar dia.

Agung mengatakan, kedua pelaku menghampir dan ikut memukul suporter Persib atau Viking berinisial AF. Bahkan, dua unit telepon genggam milik korban juga dirampas.

BACA JUGA :  MENJAGA AKIDAH ISLAM DI TENGAH BERAGAM ARUS PEMIKIRAN KEISLAMAN

“MF alias Kebot membawa sepeda motor korban ke SDN 03 Tambun Bekasi saat tersangka MF alias Kebot membuka jok motor korban, tersangka MF alias Kebot menemukan ada dua unit handphone, salah satunya merk X3 Pro warna biru yang tersangka MF ambil dan 1 unit handphone lagi diambil oleh suporter The Jak Mania yang tidak tersangka MF alias Kebot kenal,” jelas dia.

BACA JUGA :  Resep Sayur Nangka Bumbu Merah Pedas, Gurih Santan dan Bikin Nagih

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================