Pria di Palembang Curi Cumi-Cumi 60 Kilogram, Terekam CCTV

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Seorang pria bernama Cakok membobol toko milik M Afril Yan Haji (28) di Pasar Induk, yang berada di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (25/7/2022) lalu.

di Palembang, Sumatera Selatan Cakok, mengakui tidak mengetahui jika aksi kejahatannya terekam CCTV milik tokoh sasarannya.

BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!

Pelaku pencurian adalah warga Jalan Tembok Baru, lorong Bersama, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang mengaku tidak mengetahui bahwa aksi kejahatannya terekam CCTV milik took sasarannya. Ia ditangkap pada Rabu (3/8/2022) pukul 23.00 WIB.

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa adanya perlawanan. Pelaku ditangkap atas laporan korban terkait perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Terungkapnya hal ini berkat CCTV yang merekam aksi pembobolan pelaku. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

============================================================
============================================================
============================================================