Pemkot Bogor Tata Kawasan Tugu Kujang

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Ruang publik atau public space di Kota Bogor terus dibenahi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menata kawasan Tugu Kujang, Tepas Salapan Lawang Dasakerta hingga area Botani Square secara terintegrasi.

Rencana ini disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya usai memimpin rapat dan peninjauan di area Lawang Salapan Dasakerta.

Menurut dia, rencana penataan ini berawal dari kebutuhan revitalisasi Tugu Kujang karena ada beberapa bagian yang sudah dimakan usia.

“Untuk itu kami melakukan perencanaan, tetapi saya berpikir bahwa sebaiknya dilakukan perencanaan yang terintegrasi dengan kawasan ini, karena dulunya ketika didirikan lebih kepada untuk landmark Tugu Kujang,” katanya.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Cara Melancarkan BAB Secara Alami, Bisa Cegah Sembelit Juga

Di sisi lain, saat ini semakin banyak kebutuhan warga untuk ruang publik yang dimanfaatkan untuk berolahraga dan aktivitas lainnya. Terlebih, pengaturan lalu lintas juga harus diatur agar lebih efektif, karena di jalan Otto Iskandardinata atau Otista ini satu sumber kemacetan.

“Di perubahan APBD tahun ini kita akan buat konsep perencanaan yang terintegrasi. Tugu Kujang, Lawang Salapan, Botani itu akan terintegrasi. Ini akan menjadi seperti Bundaran HI Kota Bogor,” sebutnya.

Namun Bima Arya beranggapan rencana ini memerlukan kerja sama semua, mulai dari Dinas Koperasi, UKM, Dagin, Dinas PUPR, Disperumkim untuk menyusun desainnya bersama-sama.

BACA JUGA :  Jadwal Tim Bulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024 Hari Ini

“Jadi di sini jangan sampai jadi kawasan kumuh, nongkrong boleh tetapi tidak melanggar aturan dan menjaga kebersihan, karena itu harus diatur dan harus difasilitasi. Nanti ada tempat duduk yang nyaman,” tuturnya.

Pihaknya menargetkan desainnya rampung pada tahun ini dan pengerjaan revitalisasi tahun depan.

“Kita akan koordinasi dengan BRIN, IPB University, Botani Square. Kita akan ajak semua, kami masih susun konsepnya,” kata Bima Arya. (*/ri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================