Dari hasil pengejaran dua orang pelaku berinisial ZAY (18) dan RAH (21) ditangkap. Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi.

“Keduanya terlibat perampokan sepeda motor milik warga,” katanya, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

Kedua pelaku bersama kawanan lainnya masuk ke dalam konter HP di Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai, lalu mengacungkan klewang ke arah korban MAA (17) yang sedang bekerja.

“Dari kedua pelaku diamankan barang bukti 1 bilah klewang, clurit dan juga tiga unit sepeda motor,” kata Junaidi. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================