Tersangka AK dan korban AH memiliki hubungan dekat karena sesama petinju. AK bersama 3 tersangka lainnya membunuh AN pada Sabtu (30/7/2022) lalu. Sekitar pukul 03.00 WIB, AN dieksekusi para tersangka di dalam mobil.

Usai dibunuh, sambung Siswo jasad AH kemudian dibuang di bawah jembatan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Hingga akhirnya, jasad AH ditemukan warga yang sedang melintas di sekitar lokasi. Polisi yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.

BACA JUGA :  Pembangunan Akses Tol BORR dari On Ramp Kedunghalang Masuk Tahap Akhir

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut bahwa dari hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan, selanjutnya diperoleh informasi dan mengarah kepada empat orang yang diduga melakukan pembunuhan kepada korban.

“Motifnya karena korban yang merupakan bendahara KONI Kayong Utara, Kalbar itu hendak menagih hutang kepada AK sebesar Rp300 juta untuk menggantikan uang KONI yang digunakan secara pribadi oleh korban sebesar Rp600 juta, jelas Iman. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================