BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG SELATAN – Pekerja Seks Komersial (PSK) serta beberapa pasangan mesum di luar nikah diciduk Satpol PP. Petugas Satpol PP merazia sejumlah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Di sana petugas mengamankan 18 PSK dan beberapa pasangan mesum lainnya.

Operasi razia berlangsung Jumat 12 Agustus 2022 malam. Petugas langsung menyisir 3 hotel yang diduga kerap dijadikan lokasi asusila oleh para PSK.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Udang Manis Asam Pedas yang Lezat dan Nikmat Bikin Nagih

“Dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki. Dugaan PSK terdapat 18 orang dan sisa nya adalah pasangan tidak sah,” ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP, Muksin Alfachy, Sabtu (13/8/2022).

BACA JUGA :  Basarnas Akan Bentuk Unit SAR di Kota Bogor, Meliputi Wilayah Sukabumi dan Cianjur

Beberapa barang bukti ditemukan petugas di dalam kamar hotel, di antaranya alat kotrasepsi bekas pakai. Para PSK diketahui menjaring pelanggannya untuk transaksi melalui aplikasi daring.

“Mereka menawarkan kencan melalui aplikasi daring atau Open BO,” jelas Muksin.

============================================================
============================================================
============================================================