BOGOR-TODAY.COM, DELISERDANG – Rahmat (32), tersangka pelaku pembunuhan terhadap SRB (10), siswa kelas VI di SD Yayasan Baiti Jannati, Deliserdang, Sumatera Utara ditangkap Polisi. SRB dibunuh saat tengah mengikuti pelajaran di sekolah pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin.

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha mengatakan tersangka ditangkap di kawasan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

“Iya benar, tersangka sudah kita tangkap. Saat ditangkap dia sedang melintas di jalan di kawasan Medan Krio. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” kata Kompol Yudha, Sabtu (13/8/2022).

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sop Buntut Sapi yang Empuk Dijamin Menggugah Selera

Begitu ditangkap, kata Yudha, pihaknya langsung memeriksa tersangka. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Polisi tengah mengkonfirmasi dan mengkonfrontir keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ditemukan dalam kasus pembunuhan itu kepada tersangka.

“Untuk motifnya masih kita dalami. Pemeriksaan belum selesai,” kilahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SD berinisial SRB tewas dibunuh saat mengikuti pelajaran di sekolahnya, di SD Yayasan Baiti Jannati, Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa, 9 Agustus 2022 pagi.

BACA JUGA :  Ditinggal Ibu Menyapu, Bocah di Makassar Terjebak Mesin Cuci

Pelaku pembunuhan itu diduga adalah paman korban bernama Rahmat (32). Dia datang ke sekolah sekitar pukul 07.30 WIB. Kemudian mendobrak pintu ruang kelas serta langsung menikam bagian perut korban.

Korban seketika ambruk sementara pelaku melarikan diri. Pengurus sekolah berusaha menolong korban dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun setibanya di rumah sakti, korban dinyatakan telah meninggal dunia. –(Net).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================