Tujuh Pemain Judi Online di Simarasok Ditangkap Polisi di Warung

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Tujuh orang pemain judi online berhasil ditangkap Polisi di salah satu warung di daerah Simarasok, Sumatera Barat (Sumbar).

Mereka ditangkap saat sedang transaksi judi online jenis rolet dan togel.

“Lima dari tujuh pelaku bahkan sudah berusia paroh baya,” kata Kapolsek Baso, Iptu Alwi Effendi, Minggu (14/8/2022).

BACA JUGA :  Dede Chandra Dorong 4 SMA/SMK Negeri Baru di Kabupaten Bogor

Ketujuh orang pemain judi online yang ditangkap yakni berinisial AP (36), A (54), I (44), MY (49), ZH (55), RW (35), dan S (57).

Pengungkapan berawal dari tertangkap tangannya AP bersama empat pelaku lainnya sedang bermain judi rolet online.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================