Tujuh Pemain Judi Online di Simarasok Ditangkap Polisi di Warung

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Tujuh orang pemain judi online berhasil ditangkap Polisi di salah satu warung di daerah Simarasok, Sumatera Barat (Sumbar).

Mereka ditangkap saat sedang transaksi judi online jenis rolet dan togel.

“Lima dari tujuh pelaku bahkan sudah berusia paroh baya,” kata Kapolsek Baso, Iptu Alwi Effendi, Minggu (14/8/2022).

Ketujuh orang pemain judi online yang ditangkap yakni berinisial AP (36), A (54), I (44), MY (49), ZH (55), RW (35), dan S (57).

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

Pengungkapan berawal dari tertangkap tangannya AP bersama empat pelaku lainnya sedang bermain judi rolet online.

“Saat bersamaan di lokasi juga diamankan pelaku judi togel yang dipasang secara online,” katanya.

Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti dalam perjudian online jenis rolet dan togel tersebut berupa uang kontan dan barang bukti HP.

BACA JUGA :  Warga Malasari Antusias Ikut Ngubek Empang di HJB ke-544

Judi menjadi salah satu sasaran penindakan. Pasalnya, saat ini karena menjadi keresahan di lingkungan masyarakat. Hal itu diungkap Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Dirinya meminta pelaporan dari warga kepada petugas untuk bisa ditindaklanjuti. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================