Saat itu, ada tiga personel anggota Polsek Tanah Abang hendak melakukan pengembangan dari aksi tersangka curanmor berinisial MK.

Tetapi, para penadah itu kemudian melakukan perlawanan dan mengakibatkan dua anggota Polsek Tanah Abang alami luka tusuk di bagian paha kanan dan pundak kiri.

“Peristiwa terjadi pukul 21.00 WIB. Anggota yang alami luka berinisial PH luka di paha kanan dan BS di bagian pundak kiri,” papar Zain.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Prosesi Pengantar Tugas Sekjen Kementerian Dalam Negeri

Selain dua anggota Polsek Tanah Abang, ada pula dua warga yang ditusuk, yakni berinisial J dengan luka sobek di perut dan TF mengalami tiga luka tusuk di perut.

“Korban penusukan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anisa Kota Tangerang, dan dua orang dirujuk ke RS Polri Kramat Jati,” ungkap Zain.

BACA JUGA :  Wajib Coba, Aktivitas Seru Camping Ground di Harris Sentul Bogor

Sementara itu, tiga pelaku yang melakukan penusukan sudah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku penusukan kami jerat dengan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam,” pungkasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================