BOGOR-TODAY.COM, PANGKALAN BUN – Polisi Menangkap seorang perempuan cantik bernama Mei Oktaviani di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) atas kasus penipuan.

Mei Oktaviani ini menipu orang dengan mengaku menjual motor gede (moge) seharga Rp125 juta.  Awalnya korban kenal pelaku di Facebook yang menjual motor gede baru dengan harga yang lumayan murah. Kemudian korban mengontak pelaku dan terjadi transaksi. Kemudian korban sempat bertemu pelaku dan mentransfer uang Rp125 juta rupiah. Motor yang dipesan adalah satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja jenis zx-25r. Namun motor yang dipesan tak kunjung datang. Korban pun melapork ke polisi.

BACA JUGA :  Penjaga Warung Madura di Gunung Putri Diduga Ditodong Senpi

“Uang itu korban transfer sebanyak Rp125 juta. Pelaku terus menjanjikan akan mengirim, namun tidak kunjung datang. Sehingga korban melapor ke polisi,” ucap Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono, Rabu (24/8/2022).

Rupanya, uang korban digunakan tersangka untuk keperluan pribadi dan jalan-jalan ke Surabaya.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

“Untuk kebutuhan sehari-hari, sama pergi ke Surabaya,” ucap pelaku saat gelar perkara. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 bundel rekening koran bank, 1 bundel screenshoot percakapan WhatsApp antara tersangka dengan korban, 1 buah buku tabungan dan 1 buah kartu ATM. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP penipuan dan 372 KUHP penggelapan dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun. –(Net).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================