BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang Camat Pangkalan Lesung, Pelalawan berinisial SW (55). Pria bejat itu telah melakukan pencabulan terhadap siswi SMK magang di kantornya pada jam kerja. Perbuatannya tersebut bahkan nyaris kepergok oleh istrinya.
Adanya dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Peristiwa berawal ketika korban tengah sendirian di ruang keuangan lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung, Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Hal itu diungkap Sunarto.
“SW mendatangi korban, langsung memegang leher dan mencium korban,” ujarnya, Kamis (25/8/2022).
Korban sontak terkejut karena tindakan sang camat. Namun, korban yang berusia 16 tahun tidak bisa berbuat banyak.
Tak hanya itu, SW menyuruh korban masuk ke ruangan kerjanya dengan dalih ada sesuatu yang harus ditandatangani.
Korban diminta duduk di depan meja dekat tembok setelah memasuki ruangan tersebut. Kemudian, sang camat menutup dan mengunci pintu.
“Pelaku mendekati korban dan kembali memegang leher dan mencium bibir korban sekali lagi. Tiba-tiba istri SW datang dan mengetuk pintu ruangan camat,” sebut pria akrab disapa Narto.
Kedatangan istri pelaku, menghentikan perbuatan bejat SW kepada korban. SW selanjutnya membuka pintu dan berpura-pura menandatangani berkas serta menyuruh korban untuk menyerahkan ke ruangan kepegawaian.
Sejak peristiwa tersebut, korban mengalami trauma mendalam dan ketakutan setiap melihat laki-laki serta sering pingsan.
“Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, korban pingsan dan ditanyai oleh pegawai camat. Kemudian korban menceritakan kejadian yang dialaminya,” jelas Kabid Humas Polda Riau.
Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut, tak terima dan melapor ke Polres Pelalawan. Laporan itu ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan.
Polisi pun mendapatkan informasi, bahwa SW diketahui tengah berada di kediamannya di salah satu perumahan Jalan Air Hitam, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Sehingga, langsung dilakukan pengejaran.
“Kamis (25/8/2022) dini hari, dilakukan penangkapan terhadap SW. Hasi introgasi SW mengakui telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kombes Narto. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















