jddi online
Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Polisi tangkap seorang mahasiswa di Nagan Raya, Aceh berinisial ZJ (23). Ia diduga menjual chip judi online.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, adanya penangkapan tersebut dilaporkan oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Indocement Tanam Pohon Endemi Lokal di Citeureup

“Pelaku kita tangkap setelah dilaporkan oleh masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas penjualan chip gim daring,” katanya, Senin (29/8/2022).

Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Bripka Ade Surya memimpin penangkapan terhadap pelaku ZJ. Hal itu diungkap Machfud.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================