Saat bersamaan lanjut Narto, datang dari arah Perawang menuju Minas satu unit mobil truk tronton dengan nomor polisi BM 8863 EU.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Enro (22), Warga Gunung Sahilan, Kampar Kiri.

“Karena kedua kendaraan sudah dekat, terjadilah tabrakan di badan jalan tersebut,” papar Narto.

BACA JUGA :  Resep Bolu Gula Merah Kukus Tanpa Telur, Lembut, Manis, dan Mekar Sempurna

Akibat kejadian tersebut, Syahrul mengalami patah tulang tangan kiri dan kanan, serta patah pada tulang kaki sebelah kanan. Saat ini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Syahrul (44) merupakan anggota Polsek Tualang. Korban infonya kritis,” sambung Kabid Humas Polda Riau.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Terhadap supir, disampaikan Narto, telah diamankan. Yang bersangkutana diketahui juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

“Supirnya bernama Enro sudah diamankan. Kejadian ini diduga akibat human eror atau karena lalai dan kurang hati-hati,” jelas Narto. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================