BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Pembuang bayi perempuan yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di gerobak sampah kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap Polsek Tanjung Duren pada Rabu (24/8/2022). Pelaku yang merupakan ibu dari bayi malang tersebut diduga tega membuang bayinya lantaran takut ketahuan bahwa telah hamil di luar nikah.

“(Ibu bayi) hamil di luar nikah. Motifnya, pelaku tidak mau ketahuan keluarga kalau hamil di luar nikah,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait pembuangan bayi tersebut, termasuk mencari tahu apakah bayi tersebut dibuang dalam keadaan hidup atau sudah meninggal.

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

Selain itu, polisi juga tengah mencari keberadaan ayah bayi atau pacar wanita tersebut. Ayah bayi yang bekerja sebagai pengemudi ojek online itu kini tidak diketahui keberadaannya. Sebelumnya, warga berinisial A menceritakan, jenazah bayi yang masih memiliki tali pusar itu dibalut dengan daster dan celana, lalu dibungkus kantong plastik.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================