BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi berhasil menangkap seorang perempuan di Sumatera Barat (Sumbar), yang berinisial MS (35) saat mengantar barang haram.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Jalan Baru, Kampung Lampanjang, Nagari Rawang Gunuang Malelo, Kecamatan Sutera, saat MS sedang mengantarkan sabu, pada Senin (5/9/2022).
MS merupakan IRT warga Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera. Hal itu diungkap Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia.
“Saat ditangkap petugas menemukan dua paket kecil sabu,” katanya, Selasa (6/9/2022).
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah MS. Di situ petugas menemukan satu paket sabu.
============================================================
============================================================
============================================================