Polisi Tangkap Perempuan di Sumbar Saat Antar Barang Haram

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi berhasil menangkap seorang perempuan di Sumatera Barat (Sumbar), yang berinisial MS (35) saat mengantar barang haram.

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Jalan Baru, Kampung Lampanjang, Nagari Rawang Gunuang Malelo, Kecamatan Sutera, saat MS sedang mengantarkan sabu, pada Senin (5/9/2022).

BACA JUGA :  Sekolah Rakyat Buka 5.127 Formasi Tenaga Kependidikan Tahun 2026, Simak Posisi, Syarat, dan Jadwal Seleksinya

MS merupakan IRT warga Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera. Hal itu diungkap Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia.

“Saat ditangkap petugas menemukan dua paket kecil sabu,” katanya, Selasa (6/9/2022).

BACA JUGA :  Truk Tangki Tabrak Truk Parkir di Jagorawi, Sopir Diduga Mengantuk

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah MS. Di situ petugas menemukan satu paket sabu.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================