Polresta Manado Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Alprazolam

BOGOR-TODAY.COM, SULUT – Polisi tangkap seorang pria berinisial FM (21) yang diduga pengedar obat keras jenis Alprazolam di wilayah Kecamatan Wenang, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Selasa (6/9/2022) siang.

“Terduga pengedar yang diamankan pria berinisial FM (21), warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (7/9/2022).

Dilakukannya penangkapan FM tersebut atas informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran obat keras jenis Alprazolam, di wilayah Kecamatan Wenang.

BACA JUGA :  Doa Minum Susu 1 Muharram: Makna, Bacaan, dan Tradisi yang Berkembang di Arab Saudi

“Petugas melakukan penyelidikan kemudian mendatangi TKP dan menangkap terduga pengedar, sekitar pukul 11:30 WITA,” katanya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 20 butir Alprazolam, uang tunai sebesar Rp100.000, dan sebuah handphone.

“Terduga pengedar beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Sirait.

BACA JUGA :  Bidadari dan Pasangan Surga: Bagaimana Islam Memandang Kebahagiaan Abadi bagi Laki-laki dan Perempuan?

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kota Manado, sehingga kasus ini bisa terungkap.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran gelap narkoba. Silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang peredaran narkoba,” tutur Kombes Pol Sirait. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================