“Kejadiannya hari Rabu lalu, jadi ceritanya saya mau tagih utang adik pelaku bernama Qori Hidayati yang memakai nama saya untuk meminjam uang bank sebanyak Rp5 juta. Saya mencari Qori untuk menagih utang ke rumahnya. Tapi kata keluarganya dia tidak ada di rumah lagi pergi kerja,” jelas Maya.
Korban pun telah membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Pelaku yakni F langsung keluar rumah dengan membawa parang panjang sambil mengusir Maya yang saat itu datang bersama salah satu anaknya.
“Dia keluar rumah sambil berkata ‘pergilah’ lalu mengayunkan parang tiga kali ke belakang kepala saya, dan kena satu kali di belakang telinga,” terangnya.
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, dan tengah dalam penyelidikan unit Reskrim. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. (net)