Tagih Utang Rp5 Juta, Emak-emak di Palembang Malah Dibacok Parang Panjang

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Media sosial dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Maya Wulandari (46)  di Palembang Sumatera Selatan. Ia merupakan warga di Komplek Sasana Patra Blok II, Plaju Darat Palembang.

Dalam video penganiayaan yang tersebar di sosial media dengan durasi kurang dari 10 detik itu diduga karena masalah menagih utang.

Peristiwa yang menimpa Maya Wulandari ini terjadi di Jalan Tegal Binangun, Lorong 3 Saudara, Kecamatan Plaju, Palembang pada Rabu (7/9/2022).

Rekaman video itu memperlihatkan seorang pria yang memegang parang panjang memaki-maki seorang wanita ke arah korban.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Dari keterangan video dituliskan, permasalahan tersebut didasari utang dari pihak pelaku yang belum dibayar ke korban.

Ketika dikunjungi di rumahnya, korban Maya mengalami luka bacok di belakang telinga dan tangan akibat ayunan parang oleh pelaku inisial F.

“Kejadiannya hari Rabu lalu, jadi ceritanya saya mau tagih utang adik pelaku bernama Qori Hidayati yang memakai nama saya untuk meminjam uang bank sebanyak Rp5 juta. Saya mencari Qori untuk menagih utang ke rumahnya. Tapi kata keluarganya dia tidak ada di rumah lagi pergi kerja,” jelas Maya.

BACA JUGA :  HARI KEBANGKITAN NASIONAL PERLU PELURUSAN SEJARAH?

Korban pun telah membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Pelaku yakni F langsung keluar rumah dengan membawa parang panjang sambil mengusir Maya yang saat itu datang bersama salah satu anaknya.

“Dia keluar rumah sambil berkata ‘pergilah’ lalu mengayunkan parang tiga kali ke belakang kepala saya, dan kena satu kali di belakang telinga,” terangnya.

Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, dan tengah dalam penyelidikan unit Reskrim. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================