BOGOR-TODAY.COM, JABAR – Anggota Polres Tasikmalaya Kota tangkap dua pria asal Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumsel bernama Ahmad Apriyansyah dan Hamid. Keduanya ditembak polisi dalam operasi penangkapan di Bekasi terkait kasus pencurian dengan pemberantan (curat) dengan modus operandi pecah kaca mobil.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Bekasi, kedua pelaku ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap di.

Dalam aksinya, kedua pelaku bersama empat pelaku lain menggasak mobil seorang perempuan pengusaha yang di dalamnya terdapat uang Rp300 juta.

BACA JUGA :  Atasi Perlintasan Sebidang, Pemkot Bogor Siapkan Flyover M.A. Salmun dan Underpass Kebon Pedes

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bahwa kedua pelaku pencuri ternyata berasal dari Sumsel.

“Kedua tersangka warga Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Illir (OKI), Sumsel,” katanya, Selasa (13/9/2022).

Para pelaku menggasak uang Rp300 juta di dalam mobil Pajero yang terparkir di Jalan Otto Iskandardinata (Ottista) Kota Tasikmalaya pada 28 Juni 2022 lalu. Dengan ditangkapnya dua pelaku, maka polisi masing melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya.

BACA JUGA :  Warkop Rasa Coffee Shop Hadir di Dramaga, Menu Mulai Rp 5.000

“Saat beraksi para pelaku menggunakan senjata motor. Untuk barang bukti yang ditemukan berupa alat-alat yang digunakan saat beraksi di antaranya busi motor, kaca mobil, sepeda motor dan handphone tersangka,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================