3 pelaku
Ilustrasi curanmor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawsan Citeureup, Kabupaten Bogor diringkus jajaaran kepolisian resor Bogor. Ketiga pelaku berinsial adalah I (45), I alias B (23), dan DD (35). Sementara satu lainnya melarikan diri.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti yang digunakan dalam aksinya berupa satu buah kunci T, tiga buah anak kunci T, satu unit Suzuki FU, satu unit Honda Beat Street, dan satu unit Honda Scoopy.

BACA JUGA :  HARUSNYA ORANG INDONESIA PERILAKUNYA SESUAI DENGAN SILA-SILA YANG ADA DI PANCASILA

Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Candra Mulyana menjelaskan penangkapan ketiga pelaku tersebut dilakukan pada Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 03.00 WIB saat petugas tengah berpatroli.

“Saat sedang patroli, petugas melihat ada seseorang membawa barang berupa kunci T yang diduga alat untuk kejahatan,” kata Kompol Eka dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (13/9/2022).

Melihat itu, sambung Eka akhirnya petugas menginterogasinya, akhirnya pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian motor di kawasan Jalan Dadali, Kota Bogor bersama tiga rekannya.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

“Kejadiannya pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku melancarkan aksinya bersama tiga rekannya, sementara satu pelaku melarikan diri,” terang Eka.

“Terhadap hasil pemeriksaan, para pelaku telah mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Citeureup, Cibinong, dan wilayah Kota Bogor,” terangnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================