Sosialisasi tersebut sebagai tahap awal para pedagang Pasar Tanah Baru yang sudah terdaftar di kementerian. Para pedagang yang sudah terdata itu akan diverifikasi ulang.

Syaiful mengungkapkan, hasil verifikasi tersebut yaitu sebanyak 60 orang pedagang terdiri dari 14 pedagang kios dan 46 pedagang kios dari total 140 tempat. Jadi masih ada 80 kios lagi yang belum terisi.

Untuk itu, pihak Pasar Tanah Baru selanjutnya akan melakukan verifikasi kepada calon pedagang dan akan kembali menghubungi para pedagang yang sudah waiting list untuk verifikasi dengan membawa perlengkapan seperti foto copy KTP, KK, NPWP, NIB (jika ada), dan Materai 10 ribu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Mei 20249

“Kepada pedagang yang sudah masuk dalam daftar tunggu, kami akan hubungi untuk melakukan verifikasi sebagai syarat menjadi pedagang Pasar Tanah Baru,” ungkapnya.

Syaiful menambahkan bahwa, Pasar Tanah Baru juga akan mengoperasikan pasar kuliner mulai jam 17:00 WIB sampai 00:00 WIB setelah selesai aktivitas pasar yang beroperasi di pagi hari.

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

Adapun pengoperasian kuliner itu menggunakan sistem bongkar pasar, membawa gerobak sendiri. Hal itu karena akan kembali digunakan pedagang pasang yang beraktivitas pagi hari. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================