BOGOR-TODAY.COM, BENGKULU – Aksi kekerasan yang dilakukan seorang remaja berinisial VA (19) terhadap ibu kandungnya yang berinisial YE (43). VA berhasil ditangkap Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu.

Pelaku ditangkap kepolisian di kediamannya di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu. Hal itu diungkap Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo diwakili Kasi Humas AKP Sugiharto.

“Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri,” kata Sugiharto.

BACA JUGA :  Prediksi Australia vs Turki di Piala Dunia 2026: Duel Ketat Penentu Langkah Awal Grup D

Ibu YE dipukul di bagian kepala menggunakan kayu oleh pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka robek jahitan di kepala sebanyak 40 jahitan.

Dari informasi yang dihimpun, bermula ketika pelaku sedang makan, dan seketika korban dipukul di bagian kepala dengan kayu yang mengakibatkan korban lmengalami luka berat.

Atas kejadian tersebut hingga saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA :  Soroti Proyek Puskesmas Pondok Rumput, Warga: Anggaran Rp600 Juta, Keselamatan Kerja Nol Besar

“Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================