Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Padang

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi tangkap seorang pria diduga pelaku jambret berinisial SA (22). Ia ditangkap di Kecamatan Padang Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis 9 September 2022.

“SA ditangkap karena diduga sebagai pelaku jambret yang terjadi di Kecamatan Kuranji pada Kamis 9 September 2022,” katanya, Senin (19/9/2022).

Dari informasi yang dihimpun, mulanya pelaku keluar dari rumah menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor. SA lalu berkeliling mencari korbannya.

BACA JUGA :  Patroli 3 Pilar, Situasi Malam Takbiran di Kota Bogor Kondusif

“Saat melintas di simpang Ketaping, pelaku melihat ada seorang wanita yang mengendarai sepeda motor sambil sambil memainkan handphone,” katanya.

Pelaku lalu melihat korban meletakkan handphonenya di sepeda motor.

Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menjambret handphone korban. Korban disebut sempat terjatuh saat berusaha mengejar pelaku.

“Pelaku melarikan diri ke arah simpang Ampang. Korban terjatuh saat mencoba mengejar pelaku,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Es Buah Serut, Santapan Segar Pelepas Dahaga Mudah Dibuat

Keesokan harinya pelaku pergi ke toko untuk menginstal ulang handphone itu dan dipakainya. Peristiwa itu dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.

“Petugas menemukan handphone milik korban aktif. Petugas melakukan pelacakan dan menangkap pelaku,” jelasnya.

Saat diinterogasi pelaku mengaku telah menjambret handphone korban. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================