Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Padang

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi tangkap seorang pria diduga pelaku jambret berinisial SA (22). Ia ditangkap di Kecamatan Padang Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis 9 September 2022.

“SA ditangkap karena diduga sebagai pelaku jambret yang terjadi di Kecamatan Kuranji pada Kamis 9 September 2022,” katanya, Senin (19/9/2022).

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Sambal Teri Cabe Hijau yang Mantul

Dari informasi yang dihimpun, mulanya pelaku keluar dari rumah menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor. SA lalu berkeliling mencari korbannya.

“Saat melintas di simpang Ketaping, pelaku melihat ada seorang wanita yang mengendarai sepeda motor sambil sambil memainkan handphone,” katanya.

BACA JUGA :  Soto Ayam Semarang, dengan Kelezatan yang Bikin Ketagihan untuk Menu Makan Barrng Keluarga

Pelaku lalu melihat korban meletakkan handphonenya di sepeda motor.

============================================================
============================================================
============================================================