Kebakaran Menghanguskan Gudang BBM di Palembang, Pasok Solar Disebut Ilegal

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Telah terjadi kebakaran yang menghanguskan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Mayjend Satibi Darwis, RT 28, RW 10, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang.

Peristiwa pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 12.10 WIB. Kebakaran ini pun disebut karena memasok solar ilegal alias tidak berizin.

Akibat dari kebakaran tersebut menghanguskan beberapa rumah warga terdekat.

Terkait solar yang diisukan tidak berizin, polisi pun buka suara. Diketahui pemilik lokasi penyimpanan ialah Saparudin. Atas peristiwa kebakaran tersebut, kerugian ditafsir milyaran rupiah.

BACA JUGA :  Ketua PWI Kabupaten Bogor Menyeru Siswa SMPN 1 Bojonggede: Bijak dalam Bermedsos

Sekitar 10 mobil pemadam kebakaran dibantu warga berjibaku untuk memadamkan kobaran api, hingga berhasil di padamkan sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibat peristiwa kebakaran tersebut, Jalan Mayjen Satibi Darwis mengalami macet total berikut jalan menuju jembatan Musi 2 dari arah Kertapati.

Salah satu warga bernama Firman, mengatakan dirinya melihat api sudah besar dari dalam gudang minyak tersebut.

BACA JUGA :  Simak Ini untuk Tips Awet Muda, Salah Satunya Tidak Sarapan?

“Saya dengar kabar, kebakaran itu dari puntung rokok pak, tapi belum tahu pastinya. Kejadiannya sekitar pukul 12 siang,” jelasnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan benar ada terjadi kebakaran di daerah Kertapati. Dalam kebakaran ini, tidak menimbulkan korban jiwa.

Mengenai solar yang ditampung dikatakan solar ilegal, polisi mengungkapkan masih menyelidiki hal tersebut.

“Penyebabnya juga masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================