Menurut Dicky dalam sanksinya petugas hanya mengedepankan preventif. Jadi pencegahan dengan cara sosialisasi kita kuatkan di daerah-daerah, kita minta pasang rambu dan lainnya.

Meski sebagai langkah pencegahan, sanksi tilang juga akan diterapkan sebagai langkah terakhir apabila ada pelanggar yang membahayakan.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

“Apabila ditemukan pelanggaran kasat mata yang menyebabkan pelanggaran fatalitas tinggi, ya kita lakukan penindakan. Di daerah-daerah rawan pelanggaran juga,” tuturnya.

Namun demikian, Dicky mendorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================