Menurut Dicky dalam sanksinya petugas hanya mengedepankan preventif. Jadi pencegahan dengan cara sosialisasi kita kuatkan di daerah-daerah, kita minta pasang rambu dan lainnya.
Meski sebagai langkah pencegahan, sanksi tilang juga akan diterapkan sebagai langkah terakhir apabila ada pelanggar yang membahayakan.
“Apabila ditemukan pelanggaran kasat mata yang menyebabkan pelanggaran fatalitas tinggi, ya kita lakukan penindakan. Di daerah-daerah rawan pelanggaran juga,” tuturnya.
Namun demikian, Dicky mendorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. (B. Supriyadi)
============================================================
============================================================
============================================================