BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana menggelar ‘Operasi Zebra Lodaya 2022‘ Senin, 3 Oktober 2022 hingga Minggu, 16 Oktober 2022 di sejumlah titik, termasuk Bogor.
Operasi ini digelar untuk mendisiplinkan aturan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Sejumlah pelanggar akan disasar, salah satunya pengendara yang melawan arah.
“Operasinya digelar menyeluruh. Jadi di Polsek-polsek juga mengadakan di setiap wilayah di Kabupaten Bogor,” kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/9/2022).
Menurut Dicky dalam sanksinya petugas hanya mengedepankan preventif. Jadi pencegahan dengan cara sosialisasi kita kuatkan di daerah-daerah, kita minta pasang rambu dan lainnya.
Meski sebagai langkah pencegahan, sanksi tilang juga akan diterapkan sebagai langkah terakhir apabila ada pelanggar yang membahayakan.
“Apabila ditemukan pelanggaran kasat mata yang menyebabkan pelanggaran fatalitas tinggi, ya kita lakukan penindakan. Di daerah-daerah rawan pelanggaran juga,” tuturnya.
Namun demikian, Dicky mendorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. (B. Supriyadi)
Bagi Halaman