Gas air mata
Gas air mata yang digunakan aparat untuk membubarkan massa di Stadion Kanjuruhan, Malang tengah didalami Komisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORGas air mata yang digunakan aparat untuk membubarkan massa di Stadion Kanjuruhan, Malang tengah didalami Komisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Melansir cnnindonesia.com, Senin (3/10/2022), Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam menduga gas air mata yang digunakan aparat telah kedaluwarsa.

Anam juga mengaku akan mendalami apakah para korban meninggal dalam insiden tersebut akibat sesak nafas atau ada penyebab lain.

“Dugaan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa akan menjadi kunci pernyataan pihaknya ke petugas medis, kadar oksigen dan lainnya seperti apa,” jelas Anam seperti mengutip cnnindonesia.com

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Angkut 35 Orang Terguling usai Tabrak Tebing di Bantul

Untuk diketahui, penggunaan gas air mata sendiri dilarang keras dalam pengamanan pertandingan sepak bola menurut regulasi FIFA. Namun, polisi menyatakan penggunaan gas air mata saat kerusuhan di Kanjuruhan telah sesuai prosedur.

Dengan demikian, Anam telah berkoordinasi dengan Aremania (sebutan suporter Arema FC, red) untuk menyelidiki kasus tersebut. Termasuk dengan keluarga para korban.

Anam menyebutkan, Aremania adalah salah satu suporter terbaik di Indonesia. Kepada dirinya, Anam mengaku diminta Aremania agar melihat peristiwa tersebut secara objektif.

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

“Kami diminta teman-teman Aremania peristiwa ini harus dilihat secara objektif. Jadi ada tidak kekerasan, ini harus kami alami,” kata dia.

Anam mengatakan pihaknya telah membawa tim dalam jumlah besar untuk menyelidiki insiden yang menewaskan sedikitnya 125 korban jiwa tersebut.

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) malam. Berdasarkan data yang dirilis oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================