Bawa Sekarung Ganja Segar, Dua Pemuda Asal Langkat Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi berhasil menangkap dua orang pemuda asal Langkat, Sumatera Utara (Sumut), keduanya berinisial RYS (27) dan AP (23).

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta Kota Binjai, karena membawa sekarung ganja segar dengan berat 1 kg.

Penangkapan itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Petugas lalu melakukan undercover buy atau penyamaran dan narkoba kepada pelaku. Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi.

BACA JUGA :  PHR Buka Program Magang 2026, Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftarannya

“Saat keduanya memperlihatkan ganja itu, petugas melakukan penangkapan,” katanya, Senin (3/10/2022).

Selain ganja, kata Junaidi, petugas juga menyita barang bukti dua unit handphone, satu dompet dan satu unit sepeda motor.

BACA JUGA :  Polisi Uji Darah Empat Anjing di Jasinga Usai Mangsa Bocah

Dari pemeriksaan, kata Junaidi, mereka mengaku mendapat ganja itu dari seseorang di Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.

“Keduanya sudah ditahan di Polsek Binjai Timur, untuk selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pemasok ganja,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================