Polisi Tangkap Pelaku Buang Bayi ke Kolam Sampah di Pekon Panjerejo

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Polisi berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yang hampir membusuk di kolam sampah di Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ternyata ibu kandungnya sendiri, diketahui pelaku bernama R (21) warga Pekon Panjerejo, Gadingrejo.

Pelaku ditangkap Selasa (11/10/2022) pagi. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.

Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pringsewu. Demikian disampaikan Iptu Feabo.

BACA JUGA :  Hari Raya Waisak: Makna, Sejarah, dan Tradisi Umat Buddha

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga menemukan jasad bayi membusuk di tempat pembuangan sampah di Pekon Panjerejo, pada Senin (10/10/2022) malam.

Saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi mengenaskan, di mana bagian kepala bayi tersebut sudah nyaris tak berbentuk.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Tak hanya itu, sebagian besar jasad sudah membengkak dan hampir tidak diketahui jenis kelaminnya.

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi lantas mengevakuasi jasad bayi dan membawanya ke RSUD Pringsewu guna dilakukan outopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================