Polisi Tangkap Pelaku Buang Bayi ke Kolam Sampah di Pekon Panjerejo

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Polisi berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yang hampir membusuk di kolam sampah di Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ternyata ibu kandungnya sendiri, diketahui pelaku bernama R (21) warga Pekon Panjerejo, Gadingrejo.

Baca Juga :  Plt. Bupati Bogor Sebut Pertandingan Persahabatan APDESI Wujud Komitmen Memajukan Pembangunan di Desa

Pelaku ditangkap Selasa (11/10/2022) pagi. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.

Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pringsewu. Demikian disampaikan Iptu Feabo.

Baca Juga :  Perumda Tirta Pakuan Ingatkan Pelanggan Cara Merawat Meter Air, Berikut Langkahnya

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut,” ungkapnya.