Kepala BKPSDM Kota Bogor, Taufik dalam laporanya menyampaikan, kebijakan penyetaraan jabatan merupakan langkah besar di dunia birokrasi yang berlaku untuk seluruh kementerian, lembaga di pusat maupun daerah.

“Pemerintah terus berupaya melakukan perubahan iklim birokrasi agar responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan core values ASN, yaitu ASN Berakhlak,” katanya.

Saat ini Pemkot Bogor telah menjalankan amanat dari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dengan melantik 283 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional.

BACA JUGA :  Kemeriahan Golok Road to UNESCO di Bogor, Tampilkan Ratusan Keris hingga Badik

“Selain itu Pemkot Bogor dalam hal ini BKPSDM juga meluncurkan aplikasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada para pejabat fungsional,” katanya.

Jadi kata Taufik, aplikasi JF PRO memberikan kemudahan kepada pejabat fungsional untuk membantu meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya pada keahliannya masing-masing.

BACA JUGA :  Penjaga Warung Madura di Gunung Putri Diduga Ditodong Senpi

“Jadi kita buatlah salah satu kemudahan buat teman-teman. Nah ini kita berikan terobosan kemudahan untuk mereka dengan berbagai fitur yang disediakan di Aplikasi JF PRO, yaitu Profil, informasi butir-butir kegiatan, informasi uji kompetensi, penyusunan panduan dupak, pengisian angka kredit, integrasi data, pengembangan karir, konseling, monev kinerja, learning management system,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================