Polisi Tangkap Pria 44 Tahun Pengedar Sabu di Pidie

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Seorang pria berinisial R (44) tahun ditangkap polisi saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di depan toilet umum di Kawasan Indra Jaya Kabupaten Pidie, Aceh, Senin (10/10/2022).

BACA JUGA :  Peabo Bryson, Suara Legendaris di Balik Lagu Disney, Tutup Usia pada 75 Tahun

Pelaku merupakan wiraswasta asal Gampong Pante Garot, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie. Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat.

Karena sering melakukan transaksi di kawasan tersebut, pelaku akhirnya ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================