Tersangka MM terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bersama rekannya, MZ (40) yang telah ditangkap.

“Peristiwa ini terjadi Kamis (13/8/2020) siang. Kedua pelaku datangi korban yang sedang mangkal di Pasar Tebing Tinggi. Pelaku minta diantar ke Jalan Poros. Di perjalanan dihentikan dan korban ditikam,” ujar Kasat.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bogor Ingatkan Jaga Netralitas ASN

Korban terpaksa menghentikan motornya, karena pelaku menempel pisau ke leher korban. Setelah motor berhenti pelaku MZ menusuk dada korban sebanyak dua kali.

“Pelaku MM juga menusuk satu kali. Akibatnya korban terkapar dan tewas,” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================