diah pitaloka
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menghadiri acara Ngobrol Pendidikan Islam yang diselenggarakan bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bogor yang digelar di Arch Hotel Bogor, Minggu (16/10/2022). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR –  Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menyebut bahwa lembaga pendidikan perlu menerjemahkan Peraturan Agama (Perma) dengan kreatif, baik di setiap tingkat sekolah yang berbeda – beda. Hal itu Diah ungkapkan dalam acara Ngobrol Pendidikan Islam yang diselenggarakan bersama Kantor Kementerian  Agama Kota Bogor yang digelar di Arch Hotel Bogor, belum lama ini.

Mengusung tema “Ciptakan Inovasi Pendidikan Madrasah Mandiri Berprestasi di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor”, Diah berharap, pengawasan terhadap kekerasan anak di lingkungan pendidikan perlu pemikiran kreatif dari para pemangku kepentingan, khususnya di bidang pendidikan.

BACA JUGA :  Sarapan Sehat dan Bergizi dengan Tumis Udang Sayuran yang Simple dan Lezat

“Karena pengawasan itu bukan saling lapor dan melaporkan. Diperlukan pemikiran kreatif dalam hal pengawasan. Karena menurut saya pencegahan adalah yang terbaik. Dan saya berharap pengawasan bukan seperti menunggu menangkap kasus atau kejadian,” ujarnya.

Karena menurutnya, muara dari pengawasan adalah tidak terjadinya kasus. Dan perlu dibuatkan metode yang tepat agar kekerasan anak di lingkungan pendidikan tidak terjadi.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini, Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor

“Karena Peraturan Agama (Perma) itu tujuannya jelas, baik itu kategori, dan definisinya jelas. Dan tugas lembaga pendidikan bagaimana menerjemahkannya dengan ruang kreativitas,” jelasnya.

Senada dengan Diah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Ai Maryati berharap para pemangku kepentingan di sektor pendidikan mampu memformulasikan atau merumuskan  baik fisik maupun non fisik agar kekerasan anak dapat dicegah.

============================================================
============================================================
============================================================