
Dua jambret diamankan warga setelah mereka terkepung. Satu jambret berhasil kabur.
Tiga jambret berbagi peran saat beraksi. DN bertugas mengawasi keadaan sekitar, sedangkan MA dan AL yang bertugas merampas benda milik korban.
Dari tangan pelaku yang ditahan, petugas mendapatkan barang bukti HP Samsung galaxy A52 berwarna ungu.
Mereka disangkakan dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















