Dua jambret diamankan warga setelah mereka terkepung. Satu jambret berhasil kabur.

Tiga jambret berbagi peran saat beraksi. DN bertugas mengawasi keadaan sekitar, sedangkan MA dan AL yang bertugas merampas benda milik korban.

BACA JUGA :  Terjatuh dari Motor, Pria di Parung Meninggal Dunia

Dari tangan pelaku yang ditahan, petugas mendapatkan barang bukti HP Samsung galaxy A52 berwarna ungu.

Mereka disangkakan dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================