Dua Pria di Banjarbaru Curi Motor, Satu Tersangka Masuk DPO

BOGOR-TODAY.COM, KALTIM – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dibekuk Unit Reskrim Polsek Cempaka. Penangkapan itu terjadi di Komplek Cahaya Lambung Mangkurat Asri B, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Kamis (20/10/2022) lalu.

Pelaku diketahui berinisial SR (19) warga Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru yang ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya.

Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan, melalui Kasi Humas Polsek Cempaka, Aipda Hendra Fahmi mengatakan, pelaku yang berjumlah dua orang mencuri motor dengan memasuki halaman rumah korban.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

“Pelaku pencurian ada dua orang, melakukan aksinya pada malam hari, waktu kejadian kedua pelaku terlihat oleh mertua korban, dimana keduanya memasuki halaman rumah, kemudian mengambil dan membawa kabur sepeda motor,” katanya, Sabtu (22/10/2022) siang.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan musibah yang menimpanya ke Polsek Cempaka.

“Setelah mendapatkan laporan via telepon, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan SR (19) bersama barang bukti satu buah sepeda motor,” jelasnya.

Sedangkan untuk temannya MZS, erhasil melarikan diri dengan motor yang mereka gunakan sebagai sarana kejahatan.

BACA JUGA :  Ruang Baca dan Auditorium di Perpustakaan Kota Bogor Gunakan Nama Tokoh

“MZS masuk DPO atau daftar pencarian orang,” ujarnya.

Pelaku saat diinterogasi melakukan aksi dengan cara merusak kunci stang sepeda motor dan kemudian mendorong motor milik korban hingga sejauh 1,5 Km dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor,” tuntasnya.

Berdasarkan kejadian tersebut pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 dan ke 5 KUHP. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================