
“Penemuan ini menunjukkan masih ada masyarakat melanggar undang-undang narkotika,” ujarnya.
Pihaknya mengajak masyarakat meningkat kepedulian terhadap larangan memiliki, menanam serta mengedarkan ganja.
“Kita juga mengajak masyarakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya,” katanya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















