BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga diketahui berinisial WF (23) yang terkait narkoba di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Penangkapan dilakukan pada Rabu 19 Oktober 2022. Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Solok Kota Iptu Rico Putra Wijaya.
“Kami telah mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu,” katanya, Sabtu (22/10/2022).
Adanya penangkapan tersebut, mulanya dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di Kelurahan KTK Kecamatan Lubuk Sikarah sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat ditangkap WF mencoba membuang barang bukti. Sedangkan yang mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri,” ujarnya.
Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan kotak korek api berisikan satu paket diduga sabu.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Solok Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















