BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga diketahui berinisial WF (23) yang terkait narkoba di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Penangkapan dilakukan pada Rabu 19 Oktober 2022. Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Solok Kota Iptu Rico Putra Wijaya.
“Kami telah mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu,” katanya, Sabtu (22/10/2022).
Adanya penangkapan tersebut, mulanya dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di Kelurahan KTK Kecamatan Lubuk Sikarah sering terjadi transaksi narkoba.
============================================================
============================================================
============================================================