Polisi Tangkap Pria Kedapatan Hendak Antar Sabu di Tanjung Laut Indah

BOGOR-TODAY.COM, KALTIM – Polisi menangkap seorang pria berinisial MSY (39) karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 01.30 WITA oleh Polsek Bontang Selatan.

Adanya penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Hal itu dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri.

Mereka melapor di mana tempat tersebut sering terlihat gerak-gerik mencurigakan merujuk pada peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Penjualan Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Dimulai, Ini Harga dan Fasilitas yang Didapatkan

Setelah mengetahui tempatnya, polisi pun langsung mendatangi lokasi tersebut.

Setelah dilakukan pengamatan, tersangka MSY baru akan pergi dari rumahnya menggunakan sepeda motor. Kemudian petugas langsung memberhentikan dan dilakukan penggeledahan.

“Setelah digeledah polisi mendapatkan dua poket sabu dengan berat kotor 1,10 Gram di celana sebelah kanan tersangka,” katanya, Senin (24/10/2022).

BACA JUGA :  7 Tanda Lingkungan Kerja Toxic yang Sering Tidak Disadari

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit motor, satu ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi, dan uang tunai Rp 1,1 juta.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan. Penyelidikan lebih lanjut katanya akan dilakukan.

Kepada tersangka polisi menjerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================