“Kita bakal menyerahkan mereka ke orang tuanya setelah membuat surat pernyataan,” katanya.

Dalam operasi pekat juga diamankan tuak 1,5 jerigen di warung yang berada di Kecamatan Lubukbasung.

Setelah itu menghentikan hiburan malam berupa orgen tunggal di Simpang Ampek, Kecamatan Lubukbasung.

BACA JUGA :  Ternyata Mengumpat Tidak Selalu Buruk, Ini Sejumlah Manfaatnya Menurut Penelitian

“Orgen tunggal itu kita hentikan karena melebihi waktu sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================